Jumat, 23 Oktober 2009
Memahami Pentingnya Peduli Terhadap Isu dan Kebijakan terkait Profesi
Isu-isu Veteriner yang berkembang dalam masyarakat maupun area birokrat patut menjadi perhatian kita sebagai mahasiswa Kedokteran hewan yang ‘peduli’. Apalagi ketika bahan isu itu merupakan kebijakan Pemerintah yang dekat dengan khalayak ramai atau hajat hidup masyarakat. Misalnya seperti kebijakan Pemerintah untuk mengimpor daging dari Brazil beberapa bulan yang lalu dimana diindikasikan membawa PMK, lalu yang terkait dengan penanganan zoonosis di berbagai daerah, sampai ke isu yang sempat meresahkan masyarakat seperti susu yang mengandung E. sakazhaki, dan masih banyak lagi contoh yang lain.
Mahasiswa sebagai generasi intelektual muda memiliki peran yang cukup strategis dalam mengawal kebijakan Pemerintah dan melakukan pencerdasan sosial terhadap isu yang berkembang dalam masyarakat. Peran ini telah bertahun-tahun dilakukan dan semakin kuat di era reformasi seperti sekarang ini. Walaupun tidak dipungkiri sangat sedikit mahasiswa yang tertarik dengan bidang ini, tapi niatan baik untuk mempertahankan peran tersebut tetap ada dengan dipertahankannya Departemen Kebijakan Publik BEM atau Kebijakan Profesi yang ada di IMAKAHI misalnya (?). Tapi apakah hanya sekedar niatan baik? Biarkan Civitas yang akan menilai…
Terkait dengan semua itu, Manajemen VISI-Kaderisasi IMAKAHI FKH IPB memasukkan materi “Manajemen Advokasi dan Kebijakan Profesi” dalam kurikulum VISI tingkat intermediet. Tujuan instruksional khususnya adalah siswa memahami tentang perjuangan profesi veteriner melalui opini publik, analisis dan advokasi legislasi, kebijakan dan atau undang-undang. Pelatihan ini diselenggarajan pada tanggal 19 September 2009, dengan pemateri drh. Agus Lelana SpMp. MS. Sebuah nama yang dinilai expert di bidang legislasi, juga merupakan anggota tim perumus UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berhasil disahkan pada 12 Mei 2009 kemarin.
Beberapa point penting materi yang disampaikan dalam pelatihan ini antara lain; Pengantar Kebijakan Profesi; Organisasi Administrasi Negara, Birokrasi, dan Kebijakan Publik; Kebijakan Pembangunan Kesehatan hewan; Profil Singkat UU PKH; Pengelolaan Isu dan Krisis PR di Perguruan Tinggi; serta Prespektif Kebijakan Publik.
Kemudian di akhir penyelenggaraan pelatihan ini, melalui Manajemen VISI drh. Agus Lelana menawarkan untuk melakukan tindak lanjut pelatihan melalui ajang PKM. Serba-serbi dunia dokter hewan yang nantinya akan dikaitkan dengan Undang-undang atau Kebijakan. Akhirnya didapatkan tiga tim PKM yang akan diajukan dengan judul/konsepnya masing-masing. Semoga konsep-konsep tersebut dapat terealisasi dan memberikan manfaat kepada khalayak ramai.
Sebagai penutup tulisan ini, kembali saya teringat ucapan Drh. Wiwiek Bagja… Beliau mengatakan “Bagaimana mahasiswa mengargumentasikan profesi di tataran nasional sementara untuk tataran lokal saja masih lemah…? Ketahui kerangka hukum terkait, miliki juga law thinking, pelajari Tata Aturan Negara…”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar