Rabu, 10 Februari 2010

Porsi Peran VISI dalam Fungsi IMAKAHI

IMAKAHI melaksanakan fungsinya secara khusus melalui empat bidang eksekutif yaitu Kebijakan Profesi sebagai pelaksana fungsi Kajian, Kominfo sebagai pelaksana fungsi Komunikasi dan Informasi, lalu Kaderisasi sebagai plaksana fungsi pembinaan, kemudian bidang Zoonosis, Litbang, dan Pengmas sebagai pelaksana fungsi Penelitian (dan pengembangan) serta Pengabdian kepada Masyarakat.
Dalam hitungan 100% maka masing-masing bidang memiliki porsi yang sama dalam melaksanakan fugsinya yaitu 25% sebagai angka maksimal. Sehingga ketika semua bidang mampu berperan secara optimal, tidak akan ada lagi anggapan satu atau dua bidang mendominasi bidang yang lain, karena porsinya sama(25%). Dan harus dipahami bahwa pengurus tidak bergerak atas nama bidang yang diampunya, tetapi atas nama IMAKAHI
Berdasarkan hal tersebut di atas, bidang Kaderisasi dalam melaksanakan fungsi pembinaan membagi kedalam tiga kegiatan utama yaitu VISI, Recruitment, dan Up Grading pengurus. Presentasenya kurang lebih 15% : 5% : 5%. Artinya, hal ini menegaskan bahwa VISI hanya merupakan bagian kecil dari pelaksana fungsi IMAKAHI (15% dari 100%). Tentu dengan catatan semua bidang mampu melaksanakan perannya secara optimal.
Berikut adalah PROPOSAL VISI sebagai pilot project, untuk rekan-rekan semua para aktivis IMAKAHI se-Indonesia. Minimal menjadi bahan kajian dan referensi pergerakan, menginspirasi serta menularkan semangat. Untuk berjuang atas nama profesi, karena VISI merupakan salah satu bentuk realisasi perjuangan profesi yang dapat dilakukan sepenuhnya di tingkat mahasiswa. Viva Vets!

Proposal VISI IMAKAHI IPB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar